Sahroni Minta Kejagung Percepat Pengusutan Kasus Obat Ilegal Pemicu Gagal Ginjal

18 November 2022 1:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi masalah kasus gagal ginjal pada anak yang saat ini mulai diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, telah menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin, untuk meminta bantuan penegakan hukum peredaran obat ilegal yang menyebabkan terjadinya penyakit ginjal akut pada anak.
Kejagung telah menerima tiga SPDP atau Surat Perintah Dimulainya Penyidikan di kasus gagal ginjal akut pada anak. Kejagung membuka peluang menjerat korporasi dalam kasus tersebut.
Ahmad Sahroni mengatakan, dirinya mendukung Kejagung untuk mengusut tuntas kasus gagal ginjal pada anak. Ia meminta pengusutan dilakukan secara cepat.
“Mendukung penuh Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas korporasi yang diduga menjadi dalang di balik kasus gagal ginjal akut ini. Mohon dipercepat prosesnya agar kita memiliki kepastian hukum terkait pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (17/11).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Bendahara Umum NasDem ini berharap para pelaku juga bertanggung jawab kepada korban atau keluarganya. Ia menilai tindakan pelaku sudah sangat merugikan dan membahayakan.
“Saya rasa pelaku yang dalam hal ini diduga korporasi, harus bertanggung jawab terhadap korban atau keluarga korban. Tindakan kriminal mereka telah buat banyak korban berjatuhan, bahkan tak sedikit yang harus meregang nyawa," kata Sahroni.
"Jadi saya harap tidak hanya ranah pidana, tapi diajukan juga gugatan perdata,” pungkas Sahroni.